Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Karimun, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.34-35A, Sungai Lakam, Kec. Karimun Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29663